Libur Lebaran, Kemenparekraf Targetkan 25 Persen Wisatawan Nikmati Destinasi Dalam Negeri

Senin, 03 April 2023 - 20:30 WIB
loading...
Libur Lebaran, Kemenparekraf...
Menparekaf Sandiaga Uno menyebutkan bahwa pihaknya akan mulai bebenah, baik dari segi keamanan hingga infrastruktur pariwisata jelang libur lebaran. / Foto: dok. MPI/Novie Fauziah
A A A
JAKARTA - Masyarakat Indonesia, terutama kaum muslim, akan menyambut kehadiran liburan Idul Fitri, setelah Ramadan berakhir. Dalam libur lebaran tahun ini, pemerintah juga telah mengeluarkan surat edaran terkait cuti bersama lebaran 19-26 April.

Kesempatan itu coba dimaksimalkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Menparekaf Sandiaga Uno menyebutkan bahwa pihaknya akan mulai bebenah, baik dari segi keamanan hingga infrastruktur pariwisata di libur lebaran.

"Sektor Parekraf terus bebenah menyambut libur lebaran. Kita manfaatkan momen mudik ini secara maksimal," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam acara Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (3/4/2023).



Selain itu, Kemenparekraf juga menargetkan jumlah wisatawan yang akan menikmati libur cuti bersama Idul Fitri tahun ini. Sandiaga berharap, sedikitnya target 25 persen wisatawan bisa menikmati destinasi dalam negeri.

"Kita targetkan sekitar 25 persen pergerakan wisata-wisata dari 1,4 miliar pergerakan wisatawan nusantara di libur mudik ini. Karena data dari Kementerian Perhubungan ada 123,8 juta yang berencana akan mudik," tuturnya.

Kemenparerkaf telah mempersiapkan segala aspek dari destinasi wisata, terlebih jika terjadi lonjakan wisatawan.

"Kami akan berkoordinasi dengan perangkat daerah untuk memastikan maksimalnya potensi dari wisatawan saat libur lebaran. Tapi juga memperhatikan aspek-aspek saat libur lebaran yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan," jelasnya.



"Kita pun mengeluarkan surat himbauan Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 kepada seluruh Dinas Pariwisata di Indonesia untuk menerapkan protokol keselamatan yang baik," katanya lagi.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)